Utang Pemerintah Tembus Rp9.138 Triliun, Menkeu Purbaya: Masih Aman dan Jangan Jadi Sentimen Negatif!

Wamanews.id, 11 Oktober 2025 – Angka utang pemerintah Indonesia yang mencapai Rp9.138,05 triliun per Juni 2025 memicu perhatian publik. Menanggapi hal ini, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara, menegaskan bahwa pengelolaan utang dilakukan secara sangat hati-hati dan berada dalam batas aman yang ditetapkan undang-undang.
Dalam acara Media Gathering yang diselenggarakan secara daring dari Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/10/2025), Purbaya menjelaskan bahwa besarnya nominal utang tidak serta merta menunjukkan bahaya. Menurutnya, metrik yang lebih relevan adalah perbandingannya dengan Produk Domestik Bruto (PDB).
“Utang pemerintah Indonesia baru setara 39,86% terhadap PDB. Level itu masih di bawah batas maksimal 60% PDB sesuai UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara,” kata Purbaya. Ia menambahkan, “39% PDB dari standar ukuran internasional itu masih aman.”
Purbaya secara khusus meminta semua pihak untuk tidak menjadikan nominal utang pemerintah yang besar sebagai pemicu sentimen negatif bagi perekonomian nasional. Menurutnya, fokus pada angka absolut tanpa melihat konteks rasio terhadap ekonomi adalah pandangan yang keliru.
“Kalau acuan utang bahaya besar apa enggak, itu bukan dilihat dari nominalnya saja, tapi diperbandingkan dengan ekonominya,” tutur Purbaya.
Ia menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi yang kuat dapat menopang kapasitas pemerintah dalam membayar utang, membuat nominal yang besar menjadi proporsional.
Sebaliknya, utang nominal kecil pun bisa berbahaya jika ekonomi suatu negara rapuh. Oleh karena itu, rasio utang terhadap PDB menjadi indikator kunci yang dipakai secara global.
Di bawah kepemimpinannya, Purbaya memastikan bahwa kebijakan penerbitan utang ke depan akan terus diredam. Strategi utama adalah dengan meningkatkan penerimaan negara secara lebih besar dan optimal. Dengan demikian, ketergantungan pada utang dapat dikurangi.
Selain itu, jika pun penerbitan utang tidak dapat dihindari, pemerintah akan memastikan bahwa setiap utang yang dibuat akan digunakan secara lebih efisien.
“Kita akan coba kurangi penerbitan utang seoptimal mungkin. Kalaupun utang harus digunakan, jangan sampai ada kebocoran,” tegas Purbaya.
Penekanan pada efisiensi dan antikorupsi ini menjadi komitmen pemerintah dalam menjaga keberlanjutan fiskal dan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara.
Dengan penjelasan ini, Kemenkeu berharap masyarakat dapat memahami bahwa meskipun utang pemerintah secara nominal tampak besar, rasio terhadap PDB menunjukkan bahwa kondisinya masih terkendali dan dikelola dengan prinsip kehati-hatian.