Udang Indonesia Bebas Radioaktif Cesium-137, 7 Kontainer Senilai Rp20,14 Miliar Tembus Pasar AS

Wamanews.id, 8 November 2025 – Komoditas udang Indonesia kembali menunjukkan keunggulannya di pasar internasional. Setelah sempat menghadapi kendala terkait temuan zat radioaktif Cesium-137, udang Indonesia berhasil kembali menembus pasar Amerika Serikat (AS), yang merupakan salah satu pasar ekspor terbesar. Keberhasilan ini adalah hasil dari kerja keras pemerintah dalam menjamin mutu dan keamanan produk perikanan.
Kepala Badan Mutu Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Ishartini, mengonfirmasi berita baik ini. Ia menyatakan bahwa udang Indonesia kembali diterima masuk ke AS setelah seluruhnya dinyatakan bebas dari kontaminasi Cesium-137. Terbaru, Indonesia berhasil mengirimkan 7 kontainer udang dengan total volume 106 ton. Nilai ekspor dari pengiriman ini mencapai USD1,22 juta atau setara dengan kurang lebih Rp20,14 miliar.
“Udang Indonesia masih bisa penuhi pasar Amerika Serikat. Udang Indonesia punya cita rasa yang lain, dan kami akan terus melakukan pengendalian,” ungkap Ishartini dalam keterangan resminya, dikutip Sabtu (8/11/2025).
Ishartini menambahkan bahwa keberhasilan ini bukan hanya pencapaian sesaat. KKP kini memasang target yang ambisius untuk kuartal akhir tahun.
“Target kami November ini bisa lebih dari 200 kontainer yang bisa diekspor, yang sudah memenuhi syarat bebas Cesium,” lanjutnya.
Target 200 kontainer ini menunjukkan optimisme dan keyakinan KKP terhadap sistem pengendalian mutu yang baru. Capaian ini sekaligus menegaskan posisi udang Indonesia yang memiliki kualitas dan cita rasa unik, menjadikannya komoditas primadona di pasar global.
Staf Khusus Menteri KKP Bidang Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik, Doni Ismanto Darwin, menekankan bahwa keberhasilan ini tak lepas dari keseriusan pemerintah dalam menangani permasalahan temuan radioaktif Cesium 137.
Menurut Doni, pemerintah bergerak cepat melalui langkah-langkah strategis lintas kementerian/lembaga, seperti melakukan audit lapangan dan penguatan fasilitas laboratorium.
“Dalam kasus ini terbukti negara hadir. Kita tidak diam. Dalam hitungan hari, tim teknis lintas lembaga dari KKP, BAPETEN, KLHK, sampai otoritas AS langsung bekerja sama,” kata Doni.
Berkat kolaborasi cepat ini, Indonesia berhasil memperbaiki prosedur dan menembus kembali pasar AS dalam rentang waktu yang relatif singkat, yakni hanya 2–3 bulan. Keberhasilan comeback ini diperkuat dengan mekanisme sertifikasi baru yang kini diakui secara resmi oleh FDA (U.S. Food and Drug Administration).





