Aktifkan notifikasi untuk dapat update setiap hari!

News

Gagasan Baru DPR: Sekolah Kedinasan Disarankan Berbayar Mandiri dan Tanpa Auto CPNS

Wamanews.id, 6 Juli 2025 – Sebuah pemikiran revolusioner mengenai masa depan sekolah kedinasan di Indonesia dilontarkan oleh Anggota Komisi X DPR RI, Juliyatmono. Dalam rapat kerja bersama Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, pada Rabu (2/7/2025), Juliyatmono secara tegas mengusulkan agar sistem sekolah kedinasan dirombak total: tidak lagi gratis dan lulusannya tidak lagi otomatis dijamin menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Usulan ini berangkat dari pandangan bahwa mahasiswa sekolah kedinasan seharusnya membiayai pendidikan mereka secara mandiri, seperti halnya mahasiswa di kampus-kampus lain. Setelah menyelesaikan studi, mereka juga harus berkompetisi dalam seleksi CPNS terbuka, bukan mendapatkan jalur khusus.

Juliyatmono berpendapat bahwa sistem pembiayaan pendidikan kedinasan yang sepenuhnya ditanggung negara melalui alokasi 20 persen anggaran belanja wajib pendidikan dari APBN, perlu segera dievaluasi. Baginya, sistem saat ini telah menciptakan sebuah “eksklusivitas” yang tidak sehat di kalangan mahasiswa sekolah kedinasan.

“Biaya sekolah kedinasan tidak murah. Tapi ketika lulus, mereka langsung jadi CPNS. Padahal yang lain harus bersaing lewat seleksi terbuka,” kata Juliyatmono. Pernyataan ini menyoroti ketimpangan yang terjadi, di mana masyarakat umum harus berjuang keras melalui seleksi ketat untuk menjadi CPNS, sementara lulusan sekolah kedinasan memiliki jalur yang lebih mudah.

Anggota Fraksi Golkar ini menekankan bahwa pendidikan kedinasan seharusnya lebih terbuka dan setara bagi seluruh lapisan masyarakat yang ingin mengabdikan diri kepada negara. “Saya punya gagasan sambil menghitung, merevisi Undang-Undang Sisdiknas ke depan. Bagaimana sekolahnya tetap ada tapi bebas, siapapun berhak dan masyarakat membiayai sendiri,” ujarnya dalam rekaman siaran rapat melalui kanal YouTube TV Parlemen, Jumat (4/7/2025).

Lebih jauh, Juliyatmono menyarankan agar sekolah kedinasan dioperasikan mirip dengan perguruan tinggi pada umumnya. Artinya, mahasiswa akan menanggung biaya pendidikan mereka sendiri, dan tidak ada lagi keistimewaan dalam proses rekrutmen CPNS pasca-kelulusan.

“Kalau dia mau sekolah di IPDN, ya masuknya ketat, bayar. Setelah lulus, ikut seleksi CPNS seperti masyarakat lainnya,” jelasnya. Pendekatan ini diharapkan dapat menciptakan medan persaingan yang lebih adil dan transparan bagi semua calon abdi negara.

Selain itu, Juliyatmono juga menyoroti dampak dari lingkungan pendidikan kedinasan yang eksklusif, yaitu munculnya rasa korsa berlebihan di kalangan para lulusannya. Menurutnya, hal ini dapat menumbuhkan sikap eksklusif dan kurang adaptif terhadap keberagaman yang seharusnya ada dalam birokrasi pemerintahan.

“Membangun korsa, mereka kurang bisa menerima kehadiran yang lain. Merasa paling jago, paling unggul,” tuturnya. Sikap seperti ini, jika tidak diatasi, berpotensi menghambat kolaborasi, inovasi, dan efektivitas dalam pelayanan publik yang membutuhkan inklusivitas dan berbagai perspektif.

Juliyatmono menegaskan bahwa gagasan yang ia sampaikan ini masih berada pada tahap awal dan membutuhkan kajian yang sangat mendalam sebelum dapat diimplementasikan. Ia menyadari bahwa perubahan sistem yang fundamental seperti ini memerlukan pertimbangan matang dari berbagai aspek, termasuk implikasi sosial, ekonomi, dan politik.

“Ini sebuah gagasan. Bagaimana tanggapannya dan perlu kajian yang mendalam sehingga semua bisa menerima pada saatnya nanti,” tandasnya. Meskipun demikian, ia optimis bahwa pendekatan ini pada akhirnya akan membuka akses yang lebih merata bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam birokrasi dan secara signifikan mengurangi ketimpangan yang selama ini melekat pada sistem rekrutmen ASN.

Wacana ini diharapkan dapat memicu dialog yang luas di kalangan akademisi, praktisi pemerintahan, dan masyarakat umum, demi terwujudnya sistem pendidikan dan rekrutmen ASN yang lebih adil, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan negara.

Penulis

Related Articles

Back to top button