Aktifkan notifikasi untuk dapat update setiap hari!

News

Kasus 110 WNI Jadi Korban di Kamboja, DPR Desak Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja Migran 

Wamanews.id, 31 Oktober 2025 – Kasus tragis kembali menimpa pekerja migran asal Indonesia (PMI) di luar negeri. Sebanyak 110 warga negara Indonesia (WNI) dilaporkan menjadi korban eksploitasi di sebuah perusahaan online scam di Kota Chrey Thum, Provinsi Kandal, Kamboja.

Peristiwa ini bahkan berujung kericuhan setelah 97 WNI berusaha kabur dari tempat mereka bekerja akibat perlakuan tidak manusiawi. Saat ini, seluruh korban telah diamankan dan ditempatkan di rumah detensi imigrasi Phnom Penhuntuk pendataan serta pemeriksaan lebih lanjut oleh otoritas setempat.

Menanggapi kejadian tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi total terhadap sistem perlindungan pekerja migran Indonesia.

“Kasus ini menjadi peringatan serius bagi kita semua bahwa kebutuhan ekonomi dan sempitnya kesempatan kerja yang aman di dalam negeri sering kali memaksa warga kita mengambil risiko tinggi berangkat kerja ke luar negeri,” ujar Puan, dikutip Jumat (31/10/2025).

Puan menilai, insiden ini menggambarkan masih lemahnya perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia, terutama yang bekerja di sektor informal atau di luar jalur resmi. Menurutnya, pemerintah perlu memastikan negara hadir dalam melindungi setiap warga negara, baik yang bekerja di dalam maupun di luar negeri.

“Negara harus hadir memastikan setiap warga mendapatkan akses pekerjaan yang manusiawi dan terlindungi, di mana pun mereka bekerja,” tegasnya. Politisi PDI Perjuangan itu juga menyoroti kurangnya lapangan kerja layak di dalam negeri yang mendorong sebagian masyarakat mencari peluang di luar negeri tanpa perlindungan hukum memadai.

Lebih lanjut, Puan menekankan bahwa perlindungan terhadap PMI harus dimulai sejak tahap prakeberangkatan. Ia meminta agar setiap calon pekerja migran memperoleh informasi akurat, pelatihan memadai, dan penempatan yang telah terverifikasi oleh lembaga resmi.

“Pemerintah melalui BP2MI, Kementerian Luar Negeri, dan instansi terkait perlu memperkuat koordinasi agar tidak ada lagi warga yang berangkat tanpa izin penempatan resmi,” ujar Puan.

Selain itu, ia mengusulkan dibentuknya sistem peringatan dini (early warning system) bagi calon pekerja migran. Sistem ini, menurut Puan, harus melibatkan berbagai lembaga seperti Ditjen Imigrasi, aparat bandara, hingga maskapai penerbangan, untuk mendeteksi perjalanan mencurigakan menuju negara-negara berisiko tinggi seperti Kamboja, Myanmar, dan Laos.

Meski menyoroti kelemahan sistem perlindungan, Puan tetap memberikan apresiasi terhadap langkah cepat KBRI Phnom Penh dan BP2MI dalam mengevakuasi para korban dari lokasi kejadian. Namun, ia menegaskan agar pemerintah tidak berhenti hanya pada proses penyelamatan. Diperlukan langkah lanjutan yang lebih sistematis untuk mencegah kasus serupa di masa depan.

“Kita harus memastikan kejadian seperti ini tidak berulang. Tidak cukup hanya mengevakuasi korban, tapi juga harus ada upaya nyata memperkuat sistem perlindungan dan penegakan hukum bagi pihak-pihak yang menipu atau mengeksploitasi pekerja kita,” tambahnya.

Kasus 110 WNI di Kamboja bukanlah yang pertama. Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah kasus serupa juga terjadi di negara-negara Asia Tenggara lainnya dengan pola yang sama penipuan berkedok lowongan kerja online. Puan menilai, situasi ini menjadi alarm keras bagi pemerintah untuk memperketat pengawasan dan memperluas edukasi publik tentang bahaya penempatan kerja ilegal.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan tawaran kerja luar negeri tanpa melalui jalur resmi dan prosedur yang sah. Dengan kejadian ini, DPR meminta pemerintah untuk segera menyusun langkah strategis jangka panjang dalam melindungi PMI, termasuk penegakan hukum terhadap jaringan perekrut ilegal di dalam negeri. “Kita tidak bisa lagi menunggu sampai ada korban. Negara harus lebih proaktif, bukan reaktif,” tutup Puan.

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa di balik derasnya arus globalisasi dan kebutuhan ekonomi, perlindungan pekerja migran harus menjadi prioritas nasional. Tanpa sistem yang kuat dan koordinasi lintas lembaga, ribuan WNI lainnya berisiko mengalami nasib serupa di masa depan.

Penulis

Related Articles

Back to top button