Aktifkan notifikasi untuk dapat update setiap hari!

SulSel

Gedung Terbakar, DPRD Sulsel Pindah Kantor Sementara ke Dinas Perhubungan

Wamanews.id, 3 September 2025 – Aktivitas legislatif di Sulawesi Selatan dipastikan tidak terhenti meski Gedung DPRD Provinsi Sulsel hangus terbakar akibat aksi unjuk rasa pada Jumat malam, 29 Agustus 2025. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel bergerak cepat dengan menyiapkan kantor sementara bagi para wakil rakyat agar tetap dapat menjalankan tugasnya.

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel, Jufri Rahman, Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Sulsel di Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, telah ditetapkan sebagai kantor sementara. “Kami sudah siapkan kantor Dinas Perhubungan di jalur Perintis Kemerdekaan itu. Bagian depannya itu dinasnya, belakang untuk DPRD sementara,” ujar Jufri Rahman di Makassar pada Selasa (2/9/2025).

Penempatan sementara ini bertujuan untuk memastikan kelancaran seluruh agenda kerja DPRD, terutama pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Jufri memastikan bahwa tidak ada masalah dalam melanjutkan proses ini. 

Ia menekankan bahwa pembahasan APBD harus selesai sebelum akhir September, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Tidak ada masalah. Nanti minggu depan kita sudah paripurna. Asal tidak melewati bulan September, sesuai ketentuan,” ungkapnya, memberikan kepastian kepada publik.

Meski gedung utama terbakar, Jufri menjelaskan bahwa DPRD memiliki fleksibilitas dalam melaksanakan rapat paripurna. Berdasarkan aturan, lokasi rapat tidak harus terikat pada gedung dewan. “Dishub boleh, di ruang pola boleh, ruang rapat pimpinan boleh. Kan di aturan hanya disebut rapat paripurna, tidak disebutkan tempatnya di mana,” katanya. Hal ini menunjukkan bahwa kegiatan vital DPRD akan terus berjalan tanpa hambatan.

Keputusan untuk menggunakan Kantor Dinas Perhubungan juga didasarkan pada pertimbangan praktis dan efisiensi. Hasil peninjauan bersama yang dilakukan oleh pimpinan DPRD, termasuk Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari (Cicu) dan para ketua fraksi, menyimpulkan bahwa Kantor Dishub lebih siap digunakan dibandingkan opsi lain. Jufri menambahkan, pilihan lain seperti Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) dinilai kurang memadai.

“Mereka tampaknya lebih memilih Dinas Perhubungan daripada Dinas Perindag. Karena Dinas Perindag itu lebih membutuhkan waktu untuk membenahi, dan biayanya juga tidak sedikit,” tutup Jufri, menjelaskan bahwa Dishub adalah pilihan yang paling logis dan hemat biaya dalam situasi darurat ini.

Keputusan ini menjadi bukti nyata kesigapan Pemprov Sulsel dalam menghadapi krisis. Dengan menyediakan fasilitas sementara yang memadai, pemerintah daerah memastikan bahwa roda pemerintahan, khususnya di bidang legislatif, tetap berputar. Ini adalah langkah penting untuk menjaga stabilitas politik dan pelayanan publik di tengah masa-masa sulit pasca-kerusuhan.

Penulis

Related Articles

Back to top button