Dibuka 853 Formasi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025 Tahap 2

Wamanews.id, 7 Agustus 2025 – Pemerintah kembali membuka peluang emas bagi para alumni pendidikan keguruan untuk mengabdikan diri di bidang pendidikan.
Penerimaan ASN jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Sekolah Rakyat 2025 tahap 2 resmi dibuka, dengan total 853 formasi yang tersedia. Guru PPPK yang berhasil lolos seleksi ini akan ditempatkan di 59 sekolah berasrama binaan Kementerian Sosial (Kemensos) yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia.
Pembukaan formasi ini merupakan wujud komitmen nyata negara dalam menyediakan pendidikan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu, daerah terpencil, dan kelompok rentan. Perekrutan PPPK Guru Sekolah Rakyat ini bukan sekadar untuk memenuhi kebutuhan guru, melainkan untuk menempatkan individu-individu yang memiliki semangat pengabdian tinggi sebagai agen perubahan.
Program ini adalah hasil kolaborasi strategis antara Kementerian PAN-RB, BKN, dan Kemendikbudristek. Inisiatif lintas sektor ini menjadi bukti konkret sinergi pemerintah untuk menghadirkan perubahan positif di lapangan, terutama dalam upaya pemerataan pendidikan.
Penerimaan PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025 tahap 2 secara khusus ditujukan bagi lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang ingin mengabdi di daerah-daerah pelosok Indonesia. Ini menjadi kesempatan langka untuk mengaplikasikan ilmu secara nyata dan memberikan dampak langsung pada masyarakat.
Lebih dari sekadar menjadi pengajar, guru yang lolos akan berperan sebagai agen perubahan di lingkungan sekolah berasrama yang menampung anak-anak dari latar belakang sosial yang penuh tantangan.
Para lulusan PPG yang memiliki integritas, semangat sosial tinggi, dan ketangguhan untuk mengajar di daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal) sangat diharapkan untuk berpartisipasi.
Dengan status sebagai ASN PPPK, para peserta yang lolos juga akan mendapatkan hak gaji dan tunjangan sesuai dengan peraturan yang berlaku, menjamin kesejahteraan dan stabilitas karier.
Untuk mengikuti seleksi ini, pelamar wajib memenuhi sejumlah kriteria, di antaranya:
- Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 20–45 tahun.
- Lulusan S1/D4 dengan sertifikat PPG Prajabatan atau Calon Guru.
- Tidak sedang berstatus PNS, PPPK, anggota TNI/Polri, atau anggota partai politik.
- Sehat jasmani dan rohani, serta bebas narkoba.
- Siap ditempatkan di seluruh wilayah penugasan.
- Mampu berbahasa Inggris aktif.
- Memiliki IPK minimal 3,00.
Proses seleksi akan dilakukan secara bertahap dengan jadwal yang telah ditetapkan:
- 30 Juli 2025: Penetapan formasi.
- 31 Juli – 1 Agustus 2025: Konfirmasi kesediaan melalui portal SSCASN.
- 2 Agustus 2025: Penyerahan data ke BKN.
- 3 Agustus 2025: Pengumuman calon terpilih.
- 5–7 Agustus 2025: Seleksi kompetensi tambahan.
- 8–9 Agustus 2025: Pengolahan hasil seleksi.
- 10 Agustus 2025: Penyerahan hasil ke BKN.
- 11–12 Agustus 2025: Pengolahan akhir oleh BKN.
- 13 Agustus 2025: Pengumuman kelulusan akhir.
Penting untuk dicatat bahwa peserta yang tidak mengonfirmasi kesediaan pada jadwal yang ditentukan akan dianggap mengundurkan diri secara otomatis.
Mengajar di Sekolah Rakyat lebih dari sekadar profesi, ini adalah misi kemanusiaan dan pengabdian. Di balik setiap formasi yang dibuka, terdapat ribuan harapan dari anak-anak yang ingin mengubah nasib mereka melalui pendidikan.
Kesempatan ini memberikan makna hidup yang mendalam melalui pengabdian di garis depan pendidikan Indonesia. Dengan kehadiran PPPK Guru ini, jendela ilmu akan terbuka lebih lebar, mewujudkan pemerataan pendidikan bagi generasi muda yang kurang beruntung.







