Remaja Tewas Tertembak Saat Tawuran di Makassar Ungkap Dua Luka Tembus Pada Tubuh Korban

Wamanews.id, 28 September 2026 – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) mengungkap hasil autopsi terhadap jenazah remaja bernama Rafli Ramadhani alias Pingky (19) yang tewas diduga tertembak saat tawuran di Kota Makassar.
Hasil pemeriksaan forensik menunjukkan terdapat dua luka pada tubuh korban yang diduga akibat proyektil peluru.Kabiddokkes Polda Sulsel, Kombes Muhammad Haris, menjelaskan luka tersebut menembus tubuh korban dari punggung hingga ke lengan.
“Ada dua (luka), yang tembus punggung itu,” ungkap Kombes Muhammad Haris saat konferensi pers di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Makassar, Minggu (27/9/2026).
Haris merinci, luka masuk ditemukan di bagian punggung belakang korban dengan bentuk bundar kecil, sementara luka keluar terdapat di bagian lengan kanan.
“Pada pemeriksaan kita dapatkan memang di punggung belakang ada luka yang bundar, kemudian pada pemeriksaan selanjutnya ada luka keluar yang menyerupai luka tembak,” ujarnya.”(Lukanya di) Punggung luar kiri, kemudian keluar di lengan kanan. Lukanya ya kecil, seperti (ukuran) peluru,” tambahnya.
Meski demikian, pihak kepolisian belum dapat memastikan jenis dan ukuran proyektil yang melukai korban. Untuk itu, tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulsel akan melakukan uji balistik lebih lanjut.
“Uji balistik akan dilaksanakan oleh Bidlabfor untuk menentukan besaran dan jenis proyektil yang digunakan,” jelas Haris.
Di sisi lain, pihak keluarga korban yang diwakili Hasrullah menyatakan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat kepolisian dan berharap kasus diusut tuntas.
Peristiwa nahas itu sendiri terjadi di Jalan Al Markaz, Kecamatan Tallo, Makassar, pada Minggu (27/9) dini hari sekitar pukul 02.50 Wita, saat terjadi aksi tawuran antar kelompok remaja.
Saat itu, polisi yang datang untuk membubarkan massa sempat mendapat serangan hingga salah satu personel melepaskan tembakan peringatan. Namun, belum dipastikan apakah tembakan tersebut yang mengenai korban.
Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana menegaskan pihaknya masih mendalami kesesuaian prosedur yang dilakukan anggota di lapangan.
Polisi juga telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengumpulkan rekaman CCTV di sekitar lokasi, serta akan memeriksa sejumlah personel yang bertugas membubarkan tawuran tersebut.







