Aktifkan notifikasi untuk dapat update setiap hari!

Wajo

Main Setrum di Danau Lampulung, Seorang Nelayan Diciduk Satpol PP Wajo! 

Wamanews.id, 28 Mei 2025 – Seorang nelayan di Kabupaten Wajo harus berurusan dengan hukum setelah kedapatan menggunakan alat setrum untuk menangkap ikan di Danau atau Rawa Lampulung, Desa Lampulung, Kecamatan Pammana. Nelayan berinisial AR itu diamankan langsung oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Wajo dalam operasi gabungan pada Selasa, 27 Mei 2025.

Penertiban ini merupakan bagian dari operasi bersama yang melibatkan Satpol PP dan Dinas Perikanan Kabupaten Wajo, dengan fokus utama memberantas penggunaan alat tangkap ilegal yang merusak lingkungan perairan.

Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Suherman Dauda, Sekretaris Satpol PP Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Wajo, petugas berhasil menemukan AR tengah beraksi di tengah danau dengan menggunakan alat setrum ikan. Dari tangan pelaku, disita satu unit aki dan sepasang stik setrum sebagai barang bukti.

“Penggunaan alat tangkap ilegal seperti setrum ikan sangat merusak ekosistem dan mengancam keberlanjutan sumber daya perikanan. Ini tidak bisa ditoleransi,” tegas Suherman saat dikonfirmasi media.

Setelah ditangkap, AR diminta untuk menghadap ke Kantor Dinas Perikanan dan Satpol PP dalam waktu 1×24 jamguna menjalani proses hukum lebih lanjut. Meski demikian, suasana operasi berlangsung aman dan terkendali, tanpa perlawanan dari pihak pelaku.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tindakan yang dilakukan oleh AR dinilai telah melanggar dua peraturan daerah, yakni:

  1. Perda Kabupaten Wajo Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sumber Daya Perikanan
  2. Perda Kabupaten Wajo Nomor 16 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat

Penggunaan alat setrum untuk menangkap ikan tidak hanya dilarang karena ilegal, tetapi juga karena dampaknya yang sangat destruktif terhadap biota perairan. Setrum listrik bisa membunuh ikan dalam jumlah besar secara acak, termasuk ikan kecil yang belum layak tangkap dan merusak ekosistem danau secara keseluruhan.

Danau Lampulung merupakan salah satu ekosistem perairan yang penting bagi masyarakat Pammana dan sekitarnya, terutama dalam aspek ketahanan pangan dan mata pencaharian nelayan lokal. Praktik penangkapan ikan dengan cara setrum dikhawatirkan akan mengganggu keseimbangan ekosistem dan merusak habitat alami ikan di wilayah tersebut.

“Kami terus melakukan pengawasan intensif dan menindak tegas segala bentuk aktivitas ilegal di perairan Wajo. Ini demi masa depan generasi mendatang dan keberlanjutan lingkungan,” ujar Suherman menambahkan.

Penangkapan AR diharapkan menjadi peringatan keras bagi para nelayan lain agar tidak mencoba menggunakan cara-cara ilegal dalam menangkap ikan. Operasi serupa dikabarkan akan terus digelar secara berkala di berbagai wilayah perairan Kabupaten Wajo. Selain Satpol PP dan Dinas Perikanan, warga sekitar juga diminta untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi merusak lingkungan dan melanggar hukum.

Kasus ini menjadi contoh nyata bahwa penggunaan alat tangkap ilegal tidak akan dibiarkan begitu saja. Aparat penegak peraturan daerah akan terus hadir di lapangan untuk menjaga kelestarian sumber daya alam demi kepentingan bersama.

Penulis

Related Articles

Back to top button