Cara Mudah Cek Bansos PKH 2025 Online, Simak Panduannya!

Wamanews.id, 6 September 2025 – Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi salah satu bantuan sosial (bansos) yang paling ditunggu oleh masyarakat Indonesia. Program ini bertujuan membantu keluarga prasejahtera untuk memenuhi kebutuhan dasar sekaligus meningkatkan kualitas hidup.
Kabar baiknya, pengecekan status penerimaan bansos PKH kini bisa dilakukan secara online dengan mudah. Melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos) di cekbansos.kemensos.go.id, masyarakat dapat langsung memastikan apakah namanya tercatat sebagai penerima bantuan.
Berdasarkan skema penyaluran, bansos PKH cair setiap triwulan atau empat kali dalam setahun. Artinya, untuk bulan September 2025, penyaluran sudah memasuki tahap 3.
Namun, hingga Sabtu (6/9/2025), belum ada informasi resmi terbaru dari Kemensos terkait tanggal pasti pencairan. Kemensos mengimbau masyarakat untuk selalu memantau pengumuman melalui akun media sosial resmi maupun laman resminya agar tidak ketinggalan informasi.
Berikut panduan mudah untuk mengecek status penerima PKH melalui laman cekbansos.kemensos.go.id:
- Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi data sesuai KTP mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga kelurahan/desa.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Ketik ulang kode captcha yang tampil di layar.
- Klik “Cari Data” dan tunggu hasil pencarian.
Jika terdaftar, sistem akan menampilkan status kepesertaan, jenis bantuan, periode penyaluran, serta informasi pencairan bansos.
Cara Cek Lewat Aplikasi Cek Bansos
Selain lewat situs resmi, pengecekan juga bisa dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store dan App Store. Caranya:
- Unduh aplikasi Cek Bansos di ponsel.
- Buat akun baru dengan mengisi data lengkap, termasuk NIK, KK, nomor HP, dan email.
- Unggah foto e-KTP dan swafoto memegang e-KTP.
- Aktivasi akun lewat email, lalu login.
- Pilih menu “Cek Bansos”, masukkan data sesuai KTP, dan klik “Cari Data”.
Dengan aplikasi ini, pengguna juga dapat memantau proses usulan bansos dan melihat status penyaluran secara berkala.
Bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai penerima bansos, usulan bisa diajukan agar masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Ada dua jalur yang bisa ditempuh:
1. Pendaftaran Online melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos.
- Buat akun baru dengan mengisi data NIK, KK, alamat lengkap, nomor HP, dan email.
- Unggah foto e-KTP serta swafoto untuk verifikasi identitas.
- Setelah login, pilih menu “Daftar Usulan” atau “Tambah Usulan”, lalu isi data keluarga, kondisi rumah, hingga jenis bantuan yang diajukan.
- Tunggu proses verifikasi dari Kemensos dan dinas sosial setempat.
2. Pendaftaran Offline di Desa/Kelurahan
- Datangi kantor desa/kelurahan dengan membawa e-KTP dan KK.
- Ikuti proses musyawarah desa/kelurahan (Musdes/Muskel) untuk menentukan kelayakan penerima.
- Data akan diteruskan ke dinas sosial kabupaten/kota hingga ke Kemensos untuk diverifikasi lebih lanjut.
Dengan adanya sistem online ini, masyarakat kini tidak perlu lagi menunggu informasi secara manual. Pengecekan bansos bisa dilakukan dengan cepat hanya lewat ponsel.
Meski begitu, masyarakat diimbau tetap berhati-hati terhadap pihak-pihak yang menawarkan jasa ilegal atau meminta biaya untuk mendaftarkan bansos, karena proses resmi pendaftaran bansos tidak dipungut biaya apapun.
Semoga panduan ini membantu masyarakat yang ingin mengetahui status bansos PKH 2025 dan memastikan proses pencairan berjalan lancar.







