Buruh Makassar Peringati May Day 2025 dengan Tuntutan Besar: Reforma UU Ketenagakerjaan yang Adil

Wamanews.id, 1 Mei 2025 – Pada peringatan Hari Buruh Internasional, May Day 2025, ribuan buruh di Makassar menggelar aksi unjuk rasa dengan tuntutan utama perubahan terhadap Undang-Undang Ketenagakerjaan. Aksi yang digelar di berbagai titik kota ini membawa pesan tegas: para pekerja menginginkan adanya UU yang lebih adil dan berpihak pada kesejahteraan mereka.
Dalam aksi yang berlangsung damai namun penuh semangat tersebut, para buruh menyuarakan berbagai isu penting yang dirasakan selama ini, di antaranya adalah upah yang tidak memadai, sistem kerja yang tidak adil, serta perlindungan bagi pekerja yang masih sangat lemah. Mereka menuntut agar pemerintah segera mereformasi UU Ketenagakerjaan yang ada, agar dapat lebih memberikan rasa keadilan bagi seluruh buruh di Indonesia, khususnya di Makassar. Koordinator aksi, M. Idris, mengatakan bahwa UU Ketenagakerjaan yang berlaku saat ini belum mampu menciptakan keseimbangan antara hak dan kewajiban antara buruh dan pengusaha. Dalam orasinya, ia menegaskan bahwa peraturan yang ada masih banyak yang tidak sesuai dengan kondisi dan kebutuhan buruh saat ini, terutama soal upah yang tidak sebanding dengan biaya hidup yang semakin tinggi.
“Kami tidak hanya menuntut upah yang lebih layak, tetapi juga perlindungan yang lebih baik bagi pekerja, terutama dalam hal pemutusan hubungan kerja (PHK) yang sering kali dilakukan tanpa alasan yang jelas,” ujarnya.
Idris juga menambahkan bahwa buruh Makassar menginginkan adanya jaminan kesehatan yang lebih baik serta jaminan pensiun bagi pekerja informal yang kerap kali terlupakan oleh sistem ketenagakerjaan yang ada. Aksi tersebut diikuti oleh serikat-serikat pekerja dari berbagai sektor, mulai dari sektor industri, konstruksi, hingga sektor informal. Para buruh mengenakan pakaian seragam dan membawa berbagai poster yang bertuliskan tuntutan mereka, termasuk “Tuntut UU Ketenagakerjaan yang Berkeadilan” dan “Jaga Hak Buruh, Jangan Biarkan Pengusaha Menindas.”
Masyarakat sekitar juga menunjukkan dukungan mereka terhadap aksi ini, dengan beberapa warga yang menyaksikan aksi dari pinggir jalan memberikan sorakan semangat. Beberapa warga mengungkapkan bahwa mereka mendukung sepenuhnya tuntutan buruh, terutama mengenai perbaikan dalam hal hak-hak pekerja yang sering kali diabaikan. Menteri Tenaga Kerja RI, dalam sebuah pernyataan terkait, mengungkapkan bahwa pemerintah akan terus mengkaji dan mempertimbangkan semua aspirasi yang disampaikan oleh buruh. Meskipun demikian, ia juga mengingatkan bahwa perubahan besar terhadap UU Ketenagakerjaan memerlukan proses yang panjang dan melibatkan berbagai pihak, termasuk pengusaha dan akademisi.
“Kami memahami bahwa kebutuhan buruh untuk mendapatkan keadilan semakin mendesak, namun perubahan undang-undang tidak bisa dilakukan secara terburu-buru. Prosesnya harus melalui pembahasan yang mendalam dan melibatkan semua pihak terkait,” ujar Menteri Tenaga Kerja.
Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memastikan kesejahteraan pekerja tetap menjadi prioritas, dengan mengedepankan dialog sosial yang konstruktif antara serikat pekerja, pengusaha, dan pemerintah. Bagi buruh Makassar, aksi ini adalah bentuk perjuangan yang tak akan berhenti sampai ada perubahan nyata. Mereka berharap agar pemerintah mendengarkan aspirasi mereka dan segera melakukan revisi terhadap UU Ketenagakerjaan, sehingga dapat menciptakan iklim kerja yang lebih adil dan memastikan perlindungan yang lebih baik bagi seluruh pekerja di Indonesia.
“Ini bukan hanya untuk kami yang ada di Makassar, tetapi untuk seluruh buruh di Indonesia. Kami ingin perubahan yang nyata dan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja,” kata Idris dengan penuh semangat.
Aksi ini menjadi pengingat bahwa peringatan May Day bukan hanya sekadar merayakan pencapaian, tetapi juga sebagai ajang untuk menyuarakan hak-hak buruh yang masih perlu diperjuangkan. Masyarakat dan pemerintah diharapkan dapat lebih memperhatikan dan memenuhi kebutuhan serta hak-hak dasar pekerja, agar tercipta keadilan sosial yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat.







