Aturan Baru Program MBG: Dapur Dilarang Masak Sebelum Pukul 00.00, Jamin Makanan Segar dan Aman

Wamanews.id, 22 Oktober 2025 – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan inisiatif penting pemerintah akan segera memiliki tata kelola yang lebih ketat demi menjamin kualitas dan keamanan pangan.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, mengungkapkan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Program MBG akan segera disosialisasikan, membawa sejumlah aturan baru yang krusial.
Salah satu aturan penting yang akan diterapkan adalah larangan bagi dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk memasak sebelum pukul 00.00 atau 12 malam.
“Contohnya, SPPG tidak boleh lagi memasak di bawah pukul 12 malam. Masaknya harus mulai pukul 2 pagi,” kata Nanik dikutip Antara, Selasa, 21 Oktober 2025.
Nanik menjelaskan, ketentuan ini dibuat dengan satu tujuan utama: memastikan makanan yang disalurkan kepada peserta didik tetap segar dan aman dikonsumsi. Makanan yang dimasak terlalu dini berisiko basi atau kehilangan nilai gizinya.
Selain itu, setiap dapur juga diwajibkan memasak berdasarkan urutan waktu pengiriman sesuai jenjang pendidikan penerima manfaat. “Misalnya, makanan untuk anak TK yang dikirim pagi harus dimasak tersendiri.
Sementara untuk SD yang dikirim lebih siang, juga dimasak secara terpisah. Semua diatur dalam Perpres Tata Kelola MBG,” ujarnya. Aturan ini akan memastikan bahwa setiap porsi makanan disiapkan pada waktu yang optimal sesuai dengan jadwal distribusi.
BGN tidak main-main dalam upaya memperbaiki tata kelola ini. Nanik menegaskan, BGN telah menindak tegas mitra dapur MBG yang melanggar standar operasional prosedur (SOP). “Kami sudah menutup 112 SPPG yang tidak menjalankan SOP dengan benar.
Penutupan ini bersifat sementara sampai evaluasi selesai dilakukan,” jelas Nanik, menunjukkan keseriusan BGN dalam menjaga kualitas program.
Hasil investigasi BGN menemukan masih banyak dapur yang belum memenuhi standar fasilitas. Salah satunya adalah area pemorsian yang belum dilengkapi pendingin ruangan, kondisi ini bisa menyebabkan makanan cepat basi.
Selain itu, Nanik juga menegaskan pentingnya epoksi pada lantai dapur, agar tidak licin, mudah dibersihkan, dan mencegah pertumbuhan bakteri.
“Lantai harus diepoksi supaya kuman dari bawah tidak naik. Tempat cuci ompreng juga harus terpisah dari tempat pencucian sayur,” tegasnya, menggarisbawahi pentingnya sanitasi yang ketat.
Sebelumnya, Kepala BGN Dadan Hindayana memastikan penyusunan Perpres Tata Kelola MBG telah rampung dan tinggal dibagikan. Ia menegaskan, perpres tersebut turut mengatur sanksi administratif, termasuk penghentian operasional bagi dapur yang melanggar SOP.
“Sanksi ini sudah berjalan, bahkan sebelum perpres ditetapkan secara resmi,” ujarnya, menandakan komitmen BGN untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan MBG demi gizi terbaik bagi anak-anak Indonesia.