Kualitas Udara Tidak Sehat Akibat Karhutla, Bupati Wajo Keluarkan Himbauan Darurat

Wamanews.id, 15 Oktober 2026 – Pemerintah Kabupaten Wajo, ulawesi Selatan, mengeluarkan surat himbauan penting terkait memburuknya kualitas udara akibat musim kemarau dan meningkatnya kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Surat dengan Nomor 300.2/176/BPBD yang diterbitkan di Sengkang pada 13 Oktober 2026 itu ditujukan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah, Camat, Lurah, Kepala Desa, hingga Pimpinan Lembaga Keuangan dan BUMN/BUMD di wilayah Wajo.
Bupati Wajo Andi Rosman menjelaskan, kebakaran hutan yang terjadi di wilayah Kabupaten Wajo, beberapa wilayah di Kabupaten sekitar, serta di Kalimantan telah berdampak pada penurunan kualitas udara secara signifikan.
Berdasarkan data yang ada, kualitas udara di Wajo masuk dalam kategori tidak sehat dan berbahaya. Konsentrasi partikel PM 2.5 tercatat mencapai 311 µg/m³ dan PM 10 mencapai 413 µg/m³, disertai dengan munculnya kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah.
Melihat kondisi tersebut, Bupati mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat dan jajaran pemerintah daerah untuk memperhatikan kesehatan dan mengambil langkah antisipasi demi menjaga keselamatan bersama.
Poin pertama yang ditekankan adalah mengurangi aktivitas di luar ruangan. Masyarakat, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, lansia, dan penderita penyakit pernapasan atau asma, diminta untuk membatasi kegiatan di luar ruangan jika tidak ada keperluan mendesak.
Kedua, terkait penggunaan masker. Pemerintah mewajibkan warga untuk selalu mengenakan masker yang menutup hidung dan mulut apabila terpaksa harus beraktivitas di luar rumah guna menyaring partikel debu dan asap halus yang berbahaya.
Ketiga, masyarakat diminta untuk menjaga kesehatan dan pola hidup bersih. Beberapa langkah yang dianjurkan antara lain memperbanyak konsumsi air putih, mengonsumsi makanan bergizi dan vitamin untuk menjaga daya tahan tubuh.
Selain itu, jika mengalami keluhan seperti sesak napas, iritasi mata, batuk, atau nyeri dada, warga diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat seperti Puskesmas atau klinik.
Poin terakhir adalah larangan melakukan pembakaran. Bupati mengajak seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah di pekarangan rumah, tidak membuka lahan dengan cara membakar, serta tidak membuang puntung rokok sembarangan yang dapat memicu titik api baru.
Para Camat, Lurah, dan Kepala Desa diharapkan dapat meneruskan himbauan ini kepada seluruh warga di wilayah kerja masing-masing agar dapat menjadi perhatian dan dilaksanakan bersama demi keselamatan dan kesehatan seluruh masyarakat Wajo.







