Aktifkan notifikasi untuk dapat update setiap hari!

SulSel

Gubernur Sulsel Beri Penghargaan 7 Polisi Penyelamat Bilqis 

Wamanews.id, 18 November 2025 – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) memberikan apresiasi tertinggi atas kinerja heroik aparat kepolisian dalam mengungkap kasus penculikan anak yang sempat meresahkan publik. Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, memberikan penghargaan khusus kepada tujuh personel Polrestabes Makassar yang berhasil menyelamatkan Bilqis (4) dari tindak pidana penculikan dan perdagangan orang (TPPO).

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Andi Sudirman Sulaiman, didampingi oleh Wakil Gubernur Sulsel, Fatmawati Rusdi, di Lapangan Kantor Gubernur Sulsel, Senin (17/11/2025). Momen penyerahan penghargaan ini dilakukan di sela-sela kegiatan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemprov Sulsel.

Kasus Bilqis yang diculik dari Taman Pakui Sayang Makassar pada Minggu (2/11) pagi, memicu kekhawatiran besar. Namun, berkat kesigapan aparat kepolisian, enam hari pencarian intensif membuahkan hasil. Korban ditemukan dalam kondisi selamat di Kabupaten Merangin, Jambi, pada Sabtu (8/11/2025) malam, setelah terungkap menjadi korban jaringan perdagangan anak antarprovinsi. Gubernur Andi Sudirman secara terbuka memuji tindakan cepat dan dedikasi aparat kepolisian yang berhasil menjawab keresahan masyarakat dan memberikan rasa aman kepada publik.

“Terima kasih kepada para anggota Polri yang telah berjuang. Keberhasilan ini tidak hanya menunjukkan dedikasi aparat kepolisian, tetapi juga menjadi bukti kehadiran negara harus selalu dirasakan masyarakat, terutama dalam situasi darurat seperti kasus penculikan Bilqis,” ujar Andi Sudirman dalam keterangannya.

Gubernur berharap, penghargaan ini dapat menjadi penyemangat dan motivasi bagi seluruh anggota kepolisian, khususnya di Polrestabes Makassar, untuk terus meningkatkan pelayanan dan perlindungan maksimal kepada masyarakat.

Dalam pengusutan kasus ini, polisi berhasil menangkap empat pelaku dari berbagai daerah yang terlibat dalam jaringan TPPO Bilqis. Para pelaku yang diamankan antara lain: wanita inisial SY (30)warga Makassar; wanita NH (29) warga Sukoharjo; wanita MA (42) warga Merangin; serta pria AS (36) warga Merangin.

Detail pengusutan kasus menunjukkan betapa kejamnya jaringan ini. Bilqis, anak usia empat tahun, ternyata tiga kali dijual dengan harga dan kepada orang yang berbeda. Terakhir, korban dijual kepada warga Suku Anak Dalam di Jambi dengan harga fantastis mencapai Rp 80 juta. Pengungkapan ini menunjukkan kompleksitas dan betapa berbahayanya jaringan TPPO anak yang berhasil dibongkar oleh ketujuh personel Polrestabes Makassar ini.

Penulis

Related Articles

Back to top button