Warga Attakae Desak Pemkab Wajo Tutup Kandang Ayam Tak Berizin

Wamanews.id, 13 November 2025 – Aktivitas budidaya ayam ras pedaging di Kelurahan Attakae, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, kini menjadi sorotan tajam dan memicu desakan keras dari masyarakat setempat. Kandang ayam milik Muhammad Yunus dinilai telah merampas kenyamanan hidup warga karena lokasinya yang hanya berjarak sekira 50 meter dari pemukiman.
Keresahan warga mencapai puncaknya setelah merasakan gangguan polusi bau kotoran dan serangan lalat yang masif, ditambah fakta bahwa budidaya skala besar ini diduga beroperasi tanpa izin lingkungan yang sah.
Fajar, perwakilan warga setempat, mengungkapkan betapa parahnya gangguan yang mereka alami. “Lalat dan bau kotorannya itu sangat mengganggu, malahan masuk ke rumah,” ujar Fajar saat ditemui di kediamannya, Kamis (13/11/2025).
Warga sangat menyayangkan aktivitas budidaya ayam ras pedaging yang terus beroperasi meskipun ketiadaan izin lingkungan yang seharusnya menjadi syarat mutlak operasional usaha peternakan. “Tidak ada izin lingkungannya, tapi tetap beroperasi,” tegasnya.
Aduan warga ini dikonfirmasi langsung oleh pihak berwenang. Pengawas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Wajo, Ambo Tang, mengakui bahwa budidaya ayam ras pedaging milik Muhammad Yunus memang tidak memiliki izin persetujuan lingkungan.
Namun, Ambo Tang juga menyebutkan adanya sisi lain, di mana pemilik usaha memiliki izin usaha dan sebuah surat pernyataan yang dibuat pemilik. Surat pernyataan ini berisi kesiapan pemilik untuk menutup usahanya apabila melanggar beberapa poin pengelolaan lingkungan.
Ambo Tang menjelaskan bahwa pemilik usaha secara penuh berkewajiban menjalankan pernyataan pengelolaan lingkungan hidup yang telah dibuat. “Pemilik usaha harus jalankan pernyataan dan wajib mematuhi peraturan. Lebih lengkap penjelasannya bisa kita konfirmasi ke DPMPTSP, apakah bisa dijalankan usahanya atau tidak,” lanjutnya, melimpahkan kejelasan operasional ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Selain bau dan lalat, warga juga menyoroti buruknya pengendalian lalat, pengelolaan limbah, serta vektor penyakit yang tidak terkendali dengan baik, menambah kekhawatiran terhadap kesehatan lingkungan. Menanggapi hal ini, Kabid Peternakan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Wajo, Bone menyebut pihaknya telah mengambil langkah awal untuk meminimalisir masalah limbah peternakan.
“Sudah kami perintahkan pemilik perbaiki pengelolaan limbahnya, kalau toh nanti tidak dijalankan dan masih mengganggu warga, kami siap rekomendasikan untuk tutup itu usaha,” tegas drh Bone, menunjukkan keseriusan dinasnya dalam merespons keluhan publik.
Warga Attakae kini mendesak pihak terkait agar segera turun meninjau dan mengambil tindakan tegas. “Harus turun pihak yang beri izin, tidak boleh dibiarkan berlarut karena hampir semua warga sudah mengeluh, banyak sekali lalat dan baunya mengganggu aktivitas warga di sekitar, kalau perlu ditutup saja karena tidak ada izinnya,” pinta Fajar mewakili warga.
Sayangnya, Kepala DPMPTSP Kabupaten Wajo, Dwi Aprianto, belum dapat memberikan pernyataan lengkap mengenai status izin usaha tersebut dan nasib kelanjutan operasional kandang ayam tersebut.







