Anggaran Pendidikan 2026 Capai Rp 757,8 Triliun, Ini Rincian Lengkap Alokasinya

Wamanews.id, 8 September 2025 – Pemerintah Indonesia secara resmi menetapkan alokasi anggaran pendidikan untuk tahun 2026 sebesar Rp 757,8 triliun. Angka ini mengalami kenaikan signifikan sebesar 9,8 persen dibandingkan dengan outlook anggaran tahun 2025 yang tercatat sebesar Rp 690 triliun.
Kenaikan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga porsi belanja pendidikan sebesar 20 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sesuai dengan amanat konstitusi dan kesepakatan bersama DPR.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyatakan bahwa komitmen ini adalah prioritas utama. “Anggaran pendidikan sesuai dengan yang disampaikan DPR dan amanat konstitusi kita 20% dijaga terhadap keseluruhan belanja,” ungkap Sri Mulyani, seperti dikutip dari laman resmi Kementerian Keuangan pada Senin (8/9/2025).
Menurut Sri Mulyani, alokasi anggaran pendidikan tahun 2026 diarahkan ke tiga kelompok utama penerima manfaat, dengan rincian yang sangat jelas dan terstruktur.
1. Anggaran untuk Siswa dan Mahasiswa
Alokasi terbesar dialokasikan untuk siswa dan mahasiswa, dengan total dana mencapai Rp 301,2 triliun. Dana ini digunakan untuk berbagai program bantuan yang menyentuh langsung para pelajar di seluruh jenjang pendidikan. Program-program tersebut antara lain:
- Program Indonesia Pintar (PIP) sebesar Rp 15,5 triliun yang akan disalurkan kepada 21,1 juta siswa, mencakup jenjang SD, SMP, dan SMA.
- Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang memperoleh alokasi Rp 25 triliun. Dana ini tidak hanya untuk membiayai 4.000 mahasiswa, tetapi juga untuk kegiatan riset dan program pendidikan strategis lainnya.
- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu alokasi terbesar, yaitu Rp 223 triliun, untuk 82,9 juta penerima manfaat.
2. Kesejahteraan Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Kesejahteraan guru dan dosen menjadi prioritas dengan alokasi mencapai Rp 274,7 triliun. Alokasi ini mencakup berbagai jenis tunjangan dan gaji, baik untuk guru Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-PNS. Rinciannya meliputi:
- Tunjangan Profesi Guru (TPG) Non-PNS sebesar Rp 19,2 triliun untuk 754.747 guru.
- Tunjangan Profesi Dosen Non-PNS sebesar Rp 3,2 triliun untuk 80.325 dosen.
- TPG ASN Daerah sebesar Rp 69 triliun untuk 1,6 juta guru.
- Gaji dan tunjangan lainnya mencapai Rp 120,3 triliun. Sri Mulyani secara khusus menekankan bahwa guru dan dosen non-PNS pun mendapatkan tunjangan profesi dari APBN, menunjukkan komitmen pemerintah untuk meratakan kesejahteraan pendidik.
3. Sarana, Prasarana, dan Operasional Pendidikan
Untuk mendukung ekosistem pendidikan, pemerintah menyiapkan anggaran Rp 150,1 triliun. Dana ini digunakan untuk perbaikan dan pembangunan fasilitas, serta biaya operasional, di antaranya:
- Program Sekolah Rakyat sebesar Rp 24,9 triliun.
- Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp 64,3 triliun untuk 53,6 juta siswa.
- Bantuan Operasional PAUD sebesar Rp 5,1 triliun untuk 7,7 juta siswa.
- Renovasi madrasah dan sekolah senilai Rp 22,5 triliun.
- Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (PTN) sebesar Rp 9,4 triliun.
- Pembangunan Sekolah Unggulan Garuda sebesar Rp 3 triliun.
Selain alokasi di atas, pemerintah juga menyalurkan Rp 253,4 triliun melalui transfer ke daerah (TKDD) untuk mendukung desentralisasi pendidikan. Dana ini akan digunakan untuk tunjangan guru, biaya operasional sekolah, PAUD, hingga program kesetaraan. Angka-angka ini menunjukkan upaya pemerintah dalam membangun fondasi pendidikan yang kuat dan berkelanjutan dari Sabang sampai Merauke.





