Pembobol ATM Rp400 Juta di Wajo Buron Lintas Pulau

Wamanews.id, 25 Juni 2025 – Aksi pencurian dengan nilai fantastis yang terjadi di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, berhasil diungkap setelah pelaku utama, MAS (27), yang sempat buron, diringkus di Manado, Sulawesi Utara.
Drama penangkapan ini semakin menarik perhatian karena MAS tertangkap bersama seorang wanita yang disebut sebagai kekasihnya, yang juga turut menikmati sebagian kecil dari hasil kejahatan senilai total Rp400 juta tersebut.
Kejahatan ini bermula pada Senin, 23 Juni 2025, ketika MAS melakukan serangkaian pembobolan di tiga lokasi ATM berbeda di Wajo.
Modus yang digunakan cukup nekat, yaitu dengan mencuri tiga kunci ATM, yang kemudian memudahkannya untuk menguras isi mesin. Kerugian yang dialami pihak bank mencapai angka yang tidak main-main, yakni Rp400 juta. Kejadian ini sontak memicu penyelidikan serius dari aparat kepolisian setempat.
Setelah insiden tersebut, MAS mencoba melarikan diri dari kejaran hukum. Perjalanan pelariannya membawanya lintas pulau, dari Sulawesi Selatan hingga ke Manado, Sulawesi Utara. Namun, pelarian ini tidak berlangsung lama. Berkat kerja keras dan koordinasi efektif antara jajaran kepolisian, keberadaan MAS berhasil dilacak. Petugas berhasil membekuknya di sebuah hotel di Manado, lokasi tempat ia berusaha bersembunyi.
Saat penangkapan, petugas menemukan MAS sedang bersama dengan seorang wanita. Penyelidikan awal mengungkap bahwa wanita tersebut adalah pacar MAS, dan ia diduga turut terlibat dalam menikmati hasil kejahatan pasca-pembobolan. Ini menambah dimensi baru pada kasus tersebut, menyoroti bagaimana kejahatan seringkali melibatkan lingkaran terdekat pelaku.
Dari total uang Rp400 juta yang digondol, polisi berhasil melakukan pemulihan substansial. Sebanyak Rp397,7 juta berhasil disita kembali dari tangan MAS. Angka yang besar ini menunjukkan bahwa mayoritas uang curian dapat diselamatkan sebelum habis sepenuhnya. Namun, sebagian kecil sisanya, sekitar Rp2,3 juta, telah digunakan oleh MAS dan pacarnya untuk keperluan pribadi.
Detail pengeluaran ini cukup menarik perhatian publik. MAS diketahui menggunakan sebagian uang hasil curian untuk membeli dua unit iPhone 16, yang merupakan model ponsel pintar terbaru dan mahal. Pembelian ini mengindikasikan upaya pelaku untuk segera menikmati kemewahan dari uang yang didapat secara ilegal. Tak hanya itu, MAS juga memberikan sejumlah Rp13 juta kepada pacarnya, sebuah bukti bahwa wanita tersebut secara langsung menerima keuntungan dari aksi kriminal ini.
Kasus pembobolan ATM yang terjadi di Wajo ini juga menjadi sorotan tajam terhadap sistem keamanan perbankan. Pertanyaan-pertanyaan muncul mengenai bagaimana seorang individu dapat dengan mudah mencuri kunci ATM dan mengakses uang tunai dalam jumlah besar. Insiden ini diharapkan menjadi evaluasi bagi bank untuk memperkuat protokol keamanan, baik secara fisik maupun digital, guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Saat ini, MAS telah diamankan di kantor polisi di Manado. Proses selanjutnya adalah pemindahan pelaku ke Kabupaten Wajo, lokasi tempat kejahatan terjadi, untuk menjalani serangkaian pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Pihak berwenang kemungkinan besar akan menjerat MAS dengan pasal-pasal pidana terkait pencurian dengan pemberatan atau perampokan, yang dapat berujung pada hukuman penjara yang panjang.
Kasus ini tidak hanya menunjukkan keberanian aparat dalam memburu pelaku kejahatan hingga lintas pulau, tetapi juga memberikan peringatan keras bahwa setiap aksi kriminal akan dikejar dan dihukum. Keterlibatan pacar pelaku dalam menikmati hasil kejahatan juga bisa membuka kemungkinan pengembangan kasus lebih lanjut. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap segala bentuk kejahatan, terutama yang berkaitan dengan fasilitas perbankan.







