Sri Mulyani Batalkan Diskon Listrik JUNI-JULI! Tapi Diganti Rp10,7 Triliun BLT & Pesta Diskon Transportasi!

Wamanews.id, 3 Juni 2025 – Kabar yang paling dinanti sekaligus mengejutkan datang langsung dari Bendahara Negara. Masyarakat yang sudah menanti-nanti diskon tarif listrik 50 persen untuk periode Juni-Juli 2025 harus menelan pil pahit. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati secara resmi mengumumkan pembatalan kebijakan tersebut.
Namun, jangan berkecil hati, karena pemerintah telah menyiapkan “obat penawar” yang jauh lebih besar dan merata: Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp10,72 triliun, ditambah empat stimulus ekonomi lainnya yang akan membuat kantong masyarakat sedikit lebih tebal dan mobilitas lebih lancar.
Pembatalan diskon tarif listrik 50 persen ini merupakan hasil kesepakatan dalam rapat kabinet yang melibatkan para menteri terkait dan dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Senin (2/6/2025).
Menkeu Sri Mulyani membeberkan alasan krusial di balik keputusan ini. “Kita sudah rapat di antara para menteri dan untuk pelaksanaan diskon listrik ternyata untuk kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat, sehingga kalau kita tujuannya adalah untuk Juni dan Juli, kami memutuskan (diskon ini) tak bisa dijalankan,” jelas Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Stimulus Ekonomi. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah lebih memilih efisiensi dan kecepatan dalam menyalurkan bantuan, daripada menunggu proses birokrasi yang memakan waktu.
Lantas, apa penggantinya? Sri Mulyani dengan tegas menyampaikan, “Digantikan (untuk) bantuan subsidi upah.” Ini adalah kebijakan pivot yang cerdas dari pemerintah, mengalihkan fokus bantuan dari sektor konsumsi umum ke sektor yang lebih spesifik dan langsung menyentuh daya beli pekerja.
Menkeu Sri Mulyani juga memaparkan alasan mengapa Bantuan Subsidi Upah (BSU) dinilai lebih efektif saat ini. Ia menyoroti perbedaan data penerima BSU saat pandemi Covid-19 dengan kondisi sekarang.
Jika dulu data BPJS Ketenagakerjaan masih perlu disesuaikan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSN), kini kondisinya jauh lebih baik. “Saat ini, dia menilai data BPJS Ketenagakerjaan sudah clean.
Betul-betul pekerja yang di bawah (gaji) Rp3,5 juta dan sudah siap, maka kita memutuskan dengan kesiapan data, kecepatan program, menargetkan untuk bantuan subsidi upah,” imbuhnya. Keakuratan data BPJS Ketenagakerjaan menjadi jaminan bahwa bantuan ini akan tepat sasaran kepada para pekerja/buruh yang memang berhak.
Keputusan membatalkan diskon listrik 50 persen dan menggantinya dengan paket stimulus ini merupakan respons strategis pemerintah terhadap dinamika ekonomi global yang berpotensi meningkatkan risiko dan menyebabkan pelemahan ekonomi nasional. Presiden Prabowo, menurut Sri Mulyani, memutuskan memberikan paket stimulus ini agar momentum pertumbuhan ekonomi dapat dijaga dan stabilitas perekonomian nasional dapat diperkuat.
Total ada lima stimulus ekonomi yang akan digulirkan pemerintah, yang diharapkan mampu menjadi bantalan ekonomi di tengah tantangan global:
- Diskon Transportasi Besar-besaran: Liburan sekolah di bulan Juni-Juli 2025 akan terasa lebih ringan dengan adanya diskon transportasi selama dua bulan. Diskon ini mencakup 30 persen untuk tiket kereta api, PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) 6 persen untuk tiket pesawat, dan diskon 50 persen untuk tiket angkutan laut. Ini adalah kesempatan emas bagi masyarakat untuk bepergian dengan biaya lebih terjangkau. Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan, dan Kementerian BUMN akan menjadi pelaksana program ini.
- Diskon Tarif Tol 20 Persen: Sekitar 110 juta pengendara akan merasakan manfaat diskon tarif tol sebesar 20 persen selama dua bulan penuh, juga bertepatan dengan momen liburan sekolah (awal Juni s.d. pertengahan Juli 2025). Skema diskon ini akan serupa dengan yang diterapkan saat Nataru dan Lebaran, memastikan kelancaran arus lalu lintas dan distribusi barang. Program ini akan diimplementasikan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perhubungan.
- Bantuan Sosial dan Pangan Diperkuat: Pemerintah juga mempertebal jaring pengaman sosial. Tambahan Kartu Sembako sebesar Rp200.000 per bulan akan diberikan kepada sekitar 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama dua bulan. Selain itu, bantuan pangan berupa 10 kg beras akan disalurkan satu kali di bulan Juni 2025 untuk sekitar 18,3 juta KPM yang sama, memastikan ketersediaan pangan di tengah masyarakat.
- Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp10,72 Triliun: Ini adalah bintang utama dari paket stimulus. BSU sebesar Rp300.000 per bulan akan diberikan kepada sekitar 17,3 juta pekerja/buruh dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau setara UMP/Kota/Kabupaten. Guru Kemendikdasmen juga akan menerima Rp288.000 dan guru Kemenag Rp277.000 untuk dua bulan (Juni-Juli 2025). Total anggaran fantastis sebesar Rp10,72 triliun ini akan disalurkan pada bulan Juni 2025, memberikan suntikan dana segar langsung ke tangan pekerja.
- Perpanjangan Diskon Iuran JKK: Untuk mendukung industri padat karya, pemerintah kembali memperpanjang diskon 50 persen untuk iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) selama enam bulan. Program ini, yang bernilai Rp0,2 triliun (Non-APBN), telah terbukti efektif dengan menjangkau 2,7 juta pekerja di enam industri padat karya per Februari-Mei 2025.
Keputusan pemerintah untuk membatalkan diskon listrik dan mengalihkan fokus ke BSU serta stimulus lainnya ini merupakan langkah adaptif yang menunjukkan prioritas pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi di tengah gejolak global.
Dengan fokus pada bantuan langsung tunai kepada pekerja, subsidi transportasi, dan bantuan pangan, diharapkan masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari paket stimulus ini secara lebih cepat dan merata. Kini, jutaan pekerja dan keluarga menantikan realisasi cepat dari janji-janji bantuan ini.







