Prabowo Targetkan 2028, Tiga Pilar Negara Pindah ke IKN untuk Perkuat Koordinasi

Wamanews.id, 22 September 2025 – Proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) terus menunjukkan progres signifikan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Pihak Istana mengungkapkan bahwa Presiden telah menetapkan target yang ambisius, yakni memastikan seluruh pilar utama negara telah pindah dan beroperasi di IKN pada 2028. Target ini menjadi penanda bahwa IKN tidak hanya diproyeksikan sebagai ibu kota simbolis, tetapi sebagai pusat pemerintahan yang sepenuhnya fungsional.
Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) M. Qodari menjelaskan bahwa penetapan IKN sebagai “Ibu Kota Politik,” yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025, bukan sekadar istilah tanpa makna. Menurutnya, penetapan tersebut merupakan penegasan strategis untuk mewujudkan IKN sebagai pusat koordinasi pemerintahan yang efektif dan efisien.
“Intinya begini, kalau mau difungsikan sebagai pusat pemerintahan, sebagai Ibu Kota, maka tiga lembaga yang merupakan pilar kenegaraan, apa aja tuh? Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif, itu sudah harus ada fasilitasnya,” kata Qodari di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (22/9/2025).
Qodari menekankan bahwa visi ini sangat logis. Sebuah ibu kota yang hanya menampung satu pilar negara tidak akan bisa berfungsi secara optimal. Ia memberikan contoh sederhana: “Kalau baru ada eksekutif, baru ada istana negara, tapi legislatif enggak ada, nanti ngomong sama siapa? Rapat sama siapa? Kira-kira begitu.”
Dengan menempatkan ketiga pilar kenegaraan, yaitu lembaga eksekutif (pemerintahan), legislatif (DPR dan MPR), dan yudikatif (Mahkamah Agung dan lembaga peradilan lainnya), di satu lokasi, pemerintah dapat memangkas birokrasi dan mempercepat pengambilan keputusan.
Target 2028 yang ditetapkan oleh Presiden Prabowo ini menunjukkan komitmen politik yang kuat untuk menyelesaikan proyek IKN. Langkah ini berbeda dari pembangunan yang hanya berfokus pada perpindahan Istana Negara dan sejumlah kementerian.
Dengan menetapkan target untuk seluruh pilar negara, pemerintah menunjukkan keseriusan untuk memindahkan seluruh roda pemerintahan ke lokasi yang baru, sehingga tidak ada lagi dualisme pusat pemerintahan.
Keputusan ini juga membantah spekulasi yang berkembang bahwa IKN akan menjadi “ibu kota politik” sementara Jakarta tetap menjadi “ibu kota ekonomi.” Qodari menegaskan bahwa maksud dari penetapan tersebut adalah untuk mengkonsolidasikan seluruh fungsi politik dan pemerintahan di IKN, tanpa harus membagi-bagi label dengan kota lain.
Meskipun tantangan pembangunan dan logistik yang dihadapi sangat besar, target 2028 memberikan kejelasan dan urgensi bagi seluruh pihak yang terlibat. Langkah ini diharapkan dapat menjadi katalisator bagi percepatan pembangunan infrastruktur di IKN, sekaligus menjadi sinyal kepada publik bahwa proyek ini adalah prioritas nasional yang serius.







