Aktifkan notifikasi untuk dapat update setiap hari!

NasionalUncategorized

MK Akan Bacakan Putusan Sengketa Syarat Pendidikan Gibran Malam Ini

Wamanews.id, 6 Oktober 2026 – Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan membacakan putusan perkara sengketa syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Pemilihan Presiden 2024, Selasa (6/10/2026) malam.

Berdasarkan informasi dari laman resmi MK, sidang pengucapan putusan perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 akan digelar pada pukul 20.00 WIB.

Jadwal tersebut sesuai dengan tenggat waktu yang diatur dalam Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2026, di mana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) harus diputus setelah menjalani 14 hari persidangan.

Perkara ini menjadi perhatian publik karena mempersoalkan keabsahan syarat pendidikan Gibran saat mendaftar sebagai calon wakil presiden di KPU pada Pilpres 2024 lalu.

Dalam berkas permohonannya, para pemohon mengajukan delapan petitum atau tuntutan kepada majelis hakim MK.

Pertama, pemohon meminta MK mengabulkan permohonan untuk seluruhnya. Kedua, menyatakan Pasal 16 huruf r UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu soal syarat pendidikan bersifat imperatif dan wajib dipenuhi secara sah saat pendaftaran.Ketiga dan keempat, pemohon meminta MK menyatakan Gibran tidak memenuhi syarat tersebut, sehingga penetapannya sebagai cawapres cacat hukum sejak awal dan harus didiskualifikasi.Kelima, pemohon meminta pembatalan sejumlah Keputusan KPU RI yakni Nomor 1632, 1644, 360, dan 504 yang terkait penetapan pasangan calon, nomor urut, dan penetapan hasil Pilpres 2024.Keenam hingga kedelapan, pemohon meminta MK membatalkan pelantikan Gibran sebagai Wakil Presiden oleh MPR, memerintahkan MPR menggelar sidang untuk memilih Wakil Presiden baru sesuai UUD 1945, serta memerintahkan pemuatan putusan dalam berita negara.Adapun gugatan ini diajukan oleh 12 pihak pemohon, yang terdiri dari organisasi pemantau pemilu, partai politik, advokat, forum purnawirawan TNI, dan perorangan, di antaranya Komite Independen Pemantau Pemilu, Partai Umat, Denny Indrayana, dan Forum Purnawirawan Prajurit TNI.

Penulis

Related Articles

Back to top button