Aktifkan notifikasi untuk dapat update setiap hari!

News

Dianggap Lecehkan Adat Toraja, Pandji Pragiwaksono Diminta Minta Maaf Secara Adat di Tongkonan

Wamanews.id, 4 November 2025 – Komika terkemuka, Pandji Pragiwaksono, kembali menjadi sorotan publik setelah video lawas pertunjukannya yang berjudul Mesakke Bangsaku pada tahun 2013 dianggap menyinggung dan melecehkan budaya Toraja, khususnya tradisi upacara kematian Rambu Solo. Kontroversi ini memicu kemarahan luas, tidak hanya di media sosial, tetapi juga mendesak tindakan hukum baik secara negara maupun adat.

Tanggapan tegas datang langsung dari tokoh adat Toraja. Sam Barumbun, seorang Tominaa (Gora-gora Tongkonan), didampingi tokoh pemuda Rajis Bimbin, meminta Pandji untuk datang langsung ke Toraja dan menyelesaikan masalah ini melalui mekanisme adat.

Dalam keterangannya di Tongkonan Ne’ Riri, Kelurahan Tampo, Kabupaten Toraja Utara, Senin (3/11/2025) malam, Sam Barumbun menegaskan bahwa ucapan Pandji telah mencederai nilai-nilai luhur budaya.

“Kami meminta saudara Pandji segera datang ke Toraja untuk meminta maaf secara adat. Kalau tidak, kami yang akan ke Jakarta,” tegas Sam Barumbun.

Sam menjelaskan, materi lawakan Pandji yang menjadi masalah adalah klaim bahwa masyarakat Toraja akan menelantarkan jenazah atau menyimpannya di ruang tamu jika tidak mampu melaksanakan upacara kematian, serta anggapan bahwa upacara adat dapat membuat masyarakat jatuh miskin.

“Pernyataan itu tidak hanya keliru, tetapi juga menyesatkan dan melukai perasaan masyarakat adat. Leluhur orang Toraja tidak mungkin meninggalkan tradisi yang merugikan generasinya,” jelas Sam. Ia meluruskan bahwa tradisi menyimpan jenazah di rumah dilakukan atas kesepakatan keluarga besar, sembari menunggu kehadiran anggota keluarga yang merantau. Tradisi Rambu Solo juga selalu dilakukan sesuai kemampuan keluarga, tanpa ada paksaan.

Tokoh pemuda Rajis Bimbin menambahkan bahwa sebagai komika profesional, Pandji seharusnya melakukan riset mendalam sebelum menjadikan adat Toraja sebagai bahan lawakan. Ia menilai candaan tersebut telah melampaui batas etika dan dapat dikategorikan sebagai penistaan terhadap adat.

Menanggapi gelombang protes dan laporan hukum, Pandji Pragiwaksono akhirnya menyampaikan permintaan maaf terbuka melalui pernyataan resmi yang juga diunggah di akun Instagram pribadinya.

Pandji mengakui kekeliruan dan kurangnya sensitivitas dalam materi lawakan tahun 2013 tersebut. “Saya membaca dan menerima semua protes serta surat yang ditujukan kepada saya,” tulis Pandji.

Ia mengaku telah berdialog dengan Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Rukka Sombolinggi, dan menyadari bahwa joke yang dibuatnya memang ignorant. “Untuk itu saya ingin meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Toraja yang tersinggung dan merasa dilukai,” ucapnya.

Saat ini, Pandji menyadari bahwa ia menghadapi dua proses hukum: proses hukum negara (laporan ke kepolisian) dan proses hukum adat. Berdasarkan penjelasannya, penyelesaian secara adat hanya dapat dilakukan di Toraja.

“Ibu Rukka bersedia menjadi fasilitator pertemuan antara saya dengan perwakilan dari 32 wilayah adat Toraja. Saya akan berusaha mengambil langkah itu. Namun bila secara waktu tidak memungkinkan, saya akan menghormati dan menjalani proses hukum negara yang berlaku,” tegas Pandji.

Sam Barumbun sebelumnya telah menegaskan bahwa pelanggar adat harus menjalani dua tahap: meminta maaf secara adat dan menerima sanksi atau didosa yang jenis sanksinya akan ditentukan oleh para tokoh adat Toraja.

Pandji menutup pernyataannya dengan janji untuk menjadikan insiden ini sebagai pembelajaran berharga agar ia menjadi pelawak yang lebih peka, peduli, dan bertanggung jawab di masa depan.

Penulis

Related Articles

Back to top button