Aktifkan notifikasi untuk dapat update setiap hari!

News

Uji Coba Payment ID Mulai 17 Agustus, Pengamat: Kebijakan Ini Sasar Elit dan Pengusaha Nakal

Wamanews.id, 10 Agustus 2025 – Pemerintah bersama Bank Indonesia (BI) akan memulai uji coba implementasi kebijakan Payment ID pada 17 Agustus 2025 mendatang. Kebijakan ini, yang dirancang untuk mengawasi lalu lintas uang digital, dinilai oleh Pengamat Politik Ekonomi, Heru Subagia, sebagai langkah strategis yang secara spesifik menyasar kalangan elit dan pengusaha “nakal” yang selama ini menggunakan celah dalam sistem perbankan untuk transaksi gelap.

Menurut Heru, kebijakan ini bukanlah ditujukan untuk masyarakat umum.  Ia menegaskan, “Ini kebijakan serta sebenarnya, lebih menyasar ke orang elit, atau pengusaha nakal yang memang menggunakan lalu lintas perbankan maupun non-perbankan, untuk transaksi gelap.”

Heru menjelaskan, dengan adanya pengawasan yang lebih ketat terhadap lalu lintas uang non-tunai melalui Payment ID, para pelaku transaksi ilegal akan merasa tertekan. 

Uang-uang hasil dari perbuatan melawan hukum, seperti korupsi, yang selama ini bersembunyi dalam bentuk digital akan dipaksa untuk keluar. Konsekuensinya, uang-uang tersebut akan dikonversi menjadi aset atau investasi yang riil dan lebih mudah terlihat.

Heru melihat adanya dampak positif yang signifikan dari kebijakan ini, khususnya bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Menurutnya, ketika uang yang selama ini disimpan secara ilegal di perbankan ditarik dan diinvestasikan ke sektor riil, hal itu akan menciptakan stimulus ekonomi. “Tentunya diletakkan dalam portofolio investasi, mau beli tanah, mau bangun usaha. Itu positifnya,” terang Heru.

Dengan perputaran uang di sektor riil, maka akan tercipta lapangan kerja, perputaran ekonomi di masyarakat akan meningkat, dan pada akhirnya, hal ini akan berdampak pada daya beli masyarakat yang selama ini terbilang loyo. 

Ia meyakini, “Ini mungkin salah satu harapan, bagaimana memberi kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi, sehingga berdampak pada daya beli masyarakat. Ini positifnya.”

Pandangan Heru ini juga menjadi jawaban atas kondisi daya beli masyarakat yang lemah akibat efisiensi anggaran pemerintah. Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah dapat memperoleh stimulus ekonomi dari sumber yang tidak terduga, yaitu dari uang koruptor dan kekayaan ilegal yang terpaksa masuk ke dalam investasi di sektor riil.

Selain itu, ia juga menyoroti adanya potensi besar dalam peningkatan penerimaan pajak negara. Dengan kemampuan Payment ID untuk memantau setiap lalu lintas rekening, maka setiap transaksi yang mencurigakan dapat terdeteksi, sehingga potensi pajak dari transaksi tersebut bisa lebih mudah dilacak dan dikumpulkan.

Sebagai warga biasa, Heru mengaku tidak terpengaruh dengan adanya kebijakan ini. Ia berpendapat bahwa pengawasan ketat terhadap transaksi non-tunai ini menyasar kelompok tertentu yang memiliki kekayaan besar dari cara-cara ilegal. 

Dengan demikian, implementasi Payment ID diharapkan dapat menciptakan ekosistem keuangan yang lebih bersih, mendorong investasi yang sehat, dan pada akhirnya, memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi perekonomian Indonesia.

Penulis

Related Articles

Back to top button