Covid-19 Kembali Mengintai! Sulawesi Selatan Keluarkan Surat Edaran Waspada, Ini Imbauannya

Wamanews.id, 11 Juni 2025 – Ancaman penyebaran Covid-19 kembali menjadi perhatian serius di Sulawesi Selatan. Meski belum ditemukan kasus baru di wilayah ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) melalui Dinas Kesehatan resmi mengeluarkan Surat Edaran tentang Kewaspadaan Terhadap Peningkatan Kasus COVID-19.
Surat edaran ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor SR.03.01/C/1422/2025. Peningkatan kewaspadaan ini menyusul lonjakan kasus Covid-19 yang kembali terjadi di beberapa negara Asia dalam beberapa waktu terakhir.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan, Muhammad Iskandar, dalam keterangannya menegaskan bahwa kondisi Sulsel saat ini masih nihil kasus Covid-19. Namun, ia tetap meminta masyarakat untuk selalu waspada dan mematuhi protokol kesehatan.
“Sudah ada edaran dari Kementerian. Intinya adalah agar semua tetap tenang, tidak panik, tetapi tetap waspada. Jaga protokol kesehatan seperti biasa, ya. Pakai masker bila perlu, kemudian cuci tangan dengan sabun,” ujar Iskandar, Selasa (10/6/2025).
Tim surveilans di tingkat provinsi dan kabupaten/kota juga terus memantau kondisi secara intensif demi mengantisipasi kemungkinan munculnya kasus baru.
Sebagai langkah pencegahan dini, Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BBLK) Sulsel terus melakukan pemeriksaan (screening) ketat terhadap pelaku perjalanan, khususnya yang baru datang dari luar negeri atau daerah-daerah dengan kasus tinggi.
“Mereka akan melakukan screening terhadap pelaku perjalanan yang mengalami demam, flu, terutama yang datang dari luar negeri atau dari daerah-daerah tertentu. Alhamdulillah, saat ini screening masih terus dilakukan oleh BBLK di pelabuhan dan bandara,” jelas Iskandar.
Melalui Surat Edaran terbaru ini, Pemprov Sulsel juga menginstruksikan beberapa langkah strategis kepada seluruh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, di antaranya:
- Memantau perkembangan global Covid-19 melalui kanal resmi pemerintah dan WHO.
- Meningkatkan kewaspadaan dini dengan memantau tren kasus Influenza Like Illness (ILI), Severe Acute Respiratory Infection (SARI), Pneumonia, dan Covid-19 melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) serta surveilans sentinel ILI-SARI.
- Melaporkan potensi Kejadian Luar Biasa (KLB) dalam waktu kurang dari 24 jam melalui aplikasi SKDR atau Public Health Emergency Operation Centre (PHEOC).
- Memantau hasil pemeriksaan spesimen secara real-time melalui aplikasi All Record Tc-19.
- Meningkatkan kapasitas petugas kesehatan, termasuk di Laboratorium Kesehatan Makassar (Labkesmas).
- Mengaktifkan Tim Gerak Cepat (TGC) untuk deteksi dini dan respon cepat terhadap potensi peningkatan kasus Covid-19.
Selain itu, Dinas Kesehatan Sulsel juga terus menggencarkan sosialisasi pentingnya menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) di masyarakat. Upaya ini dilakukan sebagai benteng utama pencegahan penularan virus di tengah mobilitas masyarakat yang semakin tinggi.
Dengan adanya Surat Edaran ini, Pemprov Sulsel menegaskan komitmennya untuk tetap siaga menghadapi potensi gelombang baru Covid-19, tanpa menimbulkan kepanikan di masyarakat.
“Yang penting tetap waspada, patuhi protokol kesehatan, dan terus menjaga kesehatan pribadi maupun keluarga,” tutup Iskandar.







